Segera Terbit Aturan Absensi Guru
JAKARTA - Untuk mengontrol dan mengukur kinerja para guru di seluruh Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahun ini akan segera menerbitkan aturan guna mendongkrak kinerja guru. Salah satunya, memeriksa absensi atau kehadiran guru di sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan, selama ini belum ada aturan yang mengatur dan mengukur kinerja guru. Sehingga dirasakan tidak seimbang dengan kesejahteraan guru yang diberikan oleh pemerintah.
"Ini saatnya kinerja guru harus diukur dan dilihat. Apakah kesejahteraan guru sudah relatif baik apa berdampak pada kinerja guru. Bagaimana cara tau kinerjanya baik atau tidak. Terus terang sampai sekarang belum ada pengukuran kinerja guru secara utuh. Sekarang saya siapkan instrumen untuk mengukur kinerja dan akan keluar tahun ini juga," ungkap Nuh saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (6/6) malam.
Nuh menjelaskan, bukti kehadiran guru untuk mengajar di sekolah itu sangat penting. Menurutnya, hal ini akan berkaitan dengan kualitas pendidikan anak didik di sekolah.
"Kalau guru itu absen tidak ada yang mengajar, maka bisa jadi mata pelajaran yang harusnya sudah selesai materinya, akhirnya tidak dibahas. Akibatnya ketika ujian, siswa tidak paham tentang materi tersebut karena belum diajarkan," tukasnya.
Cara pengukuran kinerja guru lainnya, adalah dengan melihat berapa banyak modul atau bahan ajar yang dituliskan oleh guru untuk para siswa sebagai pendukung proses belajar mengajar di kelas. Selain itu, berapa kali guru melakukan pendampingan terhadap murid yang akan menghadapi ujian.
"Semua adalah bagian dari pengukuran kinerja guru. Kalau tidak begitu, pemerintah akan dinilai tidak fair dalam memberikan kesejehteraan bagi guru," imbuhnya.
Mantan Rektor ITS ini menambahkan, untuk memastikan kehadiran atau absensi guru itu tidak harus menggunakan finger print. Bisa dilakukan dengan cara konfirmasi kepada kepala sekolah hingga ke siswa-siswi di sekolah tersebut. "Kalau kinerjanya tidak menunjukkan prestasi maka akan berlaku insentif dan disinsentif," katanya.
Sumber: jpnn.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar